BUNGO, Berandajambi - Panwascam Bathin III tidak memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa, dikarenakan kuota yang di butuhkan telah memenuhi.
Ketua Panwascam Bathin III, Ikhsan Hamit saat dikonfirmasi di Sekretariat Panwascam pada Senin (23/01/2023) mengatakan bahwa tidak ada perpanjangan pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa di Kecamatan Bathin III, karena kuota sudah mencukupi.
"Dari rekapitulasi pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa yang ditutup pada 19 Januari 2023, yaitu pendaftar sebanyak 23 orang, dengan jumlah laki laki 11 orang dan perempuan 12 orang. Adapun Jumlah pendaftar 1 Kelurahan/Desa di Kecamatan Bathin III telah memenuhi dua kali kebutuhan yang ada dan untuk keterwakilan perempuan juga memenuhi kuota," ujarnya.

Saat ini, lanjut Ikhsan kami sedang melakukan verifikasi berkas dan untuk pengumuman berkas lulus administrasi akan di umumkan pada tanggal 28 Januari nanti.
"Kepada seluruh pendaftar atau calon PKD agar selalu memantau perkembangan info di media sosial Panwascam Bathin III karena setiap info akan kami umumkan di media sosial tersebut dan juga kami tempel di sekretariat serta di lokasi yang mudah di jangkau oleh masyarakat," pungkasnya. (Bj).
Tulis Komentar